Menanggapi sosialisasi Undang-Undang pornografi dan porno aksi di Sumatera Selatan, Ketua Majelis Ulama Indonesia Sumsel, KH. Sodikun mengatakan pihaknya sangat mendukung sosialisasi tersebut. karena ini merupakan bentuk keseriusan dan kebijakan pemerintah dalam menindak pelaku – pelaku prostitusi yang sudah menjamur dikota palembang. Sebelumnya Majelis Ulama Indonesia sudah bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk tidak mengijinkan para penyanyi yang menunjukan yang mengarah ke pornografi. Kota Palembang, saat ini sedang mengalami hantaman dari peredaran majalah porno, atau majalah semi porno. pasalnya majalah porno dapat merusak sendi keimanan.
